BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK DAN BENDAHARAWAN SKPD Sesuai Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
Dalam rangka memberikan yang terbaik kami terus berupaya mengupdate setiap informasi terbaru yang terkait dengan peraturan perundangan-undangan guna turut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan bintek dan diklat. Bintek ini merupakan respon atau tindak lanjut dari bimtek kami sebelumnya tentang BENDAHARA. Dengan kata lain semua bintek kami tentang keuangan daerah yang telah terjadwal sebelumnya akan mengacu kepada Permendagri No. 21 Tahun 2011 yang telah disahkan pemerintah.
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Permendagri No. 21 tahun 2011 ini terdapat 22 nomor perubahan. Permendagri ini pun telah mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, khususnya tentang PPK dan PPTK dan juga sudah mengakomodir Surat Edaran Bersama antara Mendagri dan LKPP tentang PPK dan PPTK, dimana hal ini belum diatur dalam Permendagri sebelumnya.
Khusus dalam pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Permendagri tersebut memberikan pedoman teknis tentang pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan penyampaiannya oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD serta Bendahara Umum Daerah. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam penatausahaan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh para bendahara merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien dan efektif.
Oleh karena itu, diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat memantapkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas PPK, PPTK, bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di SKPD maupuan bendahara di PPKD.
JADWAL BIMTEK SEMESTER II :
KEGIATAN DILAKSANAKAN DI BANDUNG
Angkatan I : Senin – Rabu, 1 – 3 Juli 2013
Angkatan II : Senin – Rabu, 15 – 17 Juli 2013
Angkatan III : Senin – Rabu, 2 – 4 September 2013
Angkatan IV : Senin – Rabu, 16 – 18 September 2013
Angkatan V : Senin – Rabu, 30 Sept – 2 Okt 2013
Angkatan VI : Senin – Rabu, 28 – 30 Oktober 2013
Angkatan VII : Rabu – Jum’at, 6 – 8 November 2013
Angkatan VIII : Senin – Rabu, 18 – 20 November 2013
Angkatan IX : Senin – Rabu, 9 – 11 Desember 2013
Informasi lengkap silahkan hubungi kami.
Mohon dikirim syarat-syaratnya untuk keikut sertaan bintek